REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Jaksa Agung, Basrief Arief, menegaskan bahwa tersangka kasus dugaan korupsi proyek sistem administrasi badan hukum (Sisminbakum), Yusril Ihza Mahendra, masih bisa dipidana. Meski dua tersangka lainnya... Chairul Akhmad 12 Dec, 2011
--
Source: http://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/11/12/12/lw39ok-jaksa-agung-yusril-masih-bisa-dipidana
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com
--
Source: http://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/11/12/12/lw39ok-jaksa-agung-yusril-masih-bisa-dipidana
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com
Ditulis oleh:
Admin - Senin, 12 Desember 2011
Belum ada komentar untuk "Jaksa Agung: Yusril Masih bisa Dipidana"
Posting Komentar