REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG-- Komite Nasional Pembela Martabat Bangsa Indonesia dan Komite Utang Kehormatan Belanda akan melanjutkan tuntutan kepada Pemerintah Belanda. Setelah 'menang' di kasus Rawagede, mereka kini mengincar agresi militer...
Chairul Akhmad 09 Dec, 2011
--
Ditulis oleh:
Admin - Jumat, 09 Desember 2011
Belum ada komentar untuk "Setelah Rawagede, Komite akan Tuntut Kasus Agresi Militer Belada dan Westerling"
Posting Komentar