REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA - Indonesian Corruption Watch (ICW) melaporkan perusahaan pertambangan PT Freeport Indonesia ke Departemen Kehakiman atau Depkeh (DOJ/Departement of Justice) Amerika Serikat, karena melanggar undang undang penyuapan bagi...
Johar Arif 15 Dec, 2011
--
Ditulis oleh:
Admin - Kamis, 15 Desember 2011
Belum ada komentar untuk "ICW Laporkan Freeport ke Departemen Kehakiman AS"
Posting Komentar